Forpi: Pemkot Tak Tegas Tindak Toko Jejaring Tak Berijin

Admin | Rabu, 02 Maret 2016 18:53

Yogyakarta, www.jogjatv.tv Forum Pemantau Independen (Forpi) menilai Pemkot Yogyakarta tidak tegas dalam menertibkan toko jejaring waralaba tak berijin. Kepada awak media, anggota Forpi Kota Yogyakarta, Hary Cahya, menyatakan, ketidaktegasan Pemkot Yogyakarta terlihat dari kembali beroperasinya sejumlah toko berjejaring tak berijin, yang sebelumnya telah disegel oleh Dinas Ketertiban. Bagi Forpi, hal tersebut sangat disayangkan karena Pemerintah Kota dianggap tidak konsisten dengan peraturan yang telah dibuat untuk membatasi keberadaan toko jejaring waralaba di Kota Yogyakarta.

Hary Cahya mengungkapkan sesuai peraturan walikota jumlah toko jejaring di Kota Yogyakarta dibatasi sebanyak 52 toko. Namun faktanya, banyak tumbuh toko modern berjejarng, dan pemkot terkesan membiarkan hal tersebut. (Hari Atmaja)

Artikel Terkait

Upacara Adat Mondosiyo

02 Maret 2016 18:50

Tesmak Kajeng

02 Maret 2016 18:49