Bermain Judi Dalam Sel Rutan,Tujuh Tahanan Diamankan

Admin | Rabu, 02 Maret 2016 18:51

Solo, www.jogjatv.tv Petugas Rumah Tahanan Kelas IA Solo menangkap tujuh napi karena bermain judi dadu di dalam sel. Berdasarkan keterangan dari petugas, ketujuh napi yang kedapatan bermain judi tersebut mengaku hanya iseng untuk mengisi waktu luang. Meskipun demikian, petugas tetap akan memproses ketujuh napi tersebut agar tidak kembali berulah saat berada didalam lingkungan rutan. Ketujuh narapidana yang kedapatan bermain judi dadu didalam sel tahanan rutan solo tersebut merupakan tahanan penghuni blok D8 yang sebelumnya terjerat kasus narkoba.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku judi menggunakan sebuah kalender yang telah diberi kode-kode untuk bermain judi. Seluruh peralatan judi tersebut dibuat sendiri oleh para napi, sepert tiga dadu yang terbuat dari kayu, serta mangkok plastik kecil.

Kepala Pengamanan Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan, ketujuh napi tersebut ditangkap saat pihaknya tengah melakukan razia rutin. Ke depannya petugas juga akan memperlengkap pengawasan rutan dengan memasang kamera CCTV untuk memantau aktivitas para napinya.

Akibat perbuatannya, masa tahanan ketujuh napi tersebut akan bertambah lama karena masa tahanan mereka dalam kasus sebelumnya akan ditambah dengan temuan kasus judi ini. (Sazadi Abdillah)

Artikel Terkait

Upacara Adat Mondosiyo

02 Maret 2016 18:50

Tesmak Kajeng

02 Maret 2016 18:49

939 Santri Tumut Lomba Pospeda

02 Maret 2016 18:48