Magelang, www.jogjatv.tv Direktur Utama PDAM Magelang, Heri Wibowo, secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut disampaikan di hadapan karyawan dan Walikota serta Wakil Walikota Magelang. Secara resmi, yang bersangkutan mengundurkan diri dengan alasan kinerja yang kurang maksimal hingga tidak memenuhi target perusahaan. Namun, pengunduran diri tersebut diduga terkait hasil tes urin yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Magelang, yang menunjukkan bahwa Heri Wibowo positif menggunakan narkoba.
Usai mengumumkan pengunduran dirinya, Heri Wibowo kemudian berjabat tangan kepada pegawai setempat dan langsung meninggalkan aula tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam waktu bersamaan, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito langsung menunjuk penjabat sementara Direktur PDAM untuk menutup kekosongan tersebut.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Magelang Kota melakukan pemeriksaan tes urin mendadak di instansi yang ada di Kota Magelang dalam Operasi Bersinar Berantas Sindikat Narkoba, yang dilakukan serentak mulai 4 Maret hingga 4 April 2016. Dalam tes urin di PDAM Magelang, aparat menyatakan ada dua pegawai PDAM yang positif menggunakan narkoba, yakni berinisial B dan H. (Yuki Pramudya)