Klaten, www.jogjatv.tv Dalam sebuah razia penyakit masyarakat yang digelar di sebuah rumah kost wanita di wilayah Dukuh Bothokan Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, aparat kepolisian dan Satpol PP Klaten menemukan gumpalan darah yang diduga sisa janin bayi yang digugurkan. Gumpalan darah tersebut ditemukan dikubur di samping rumah kost. Gumpalan darah tersebut lantas dibawa petugas untuk diteliti.
Selain mengamankan gumpalan darah, di rumah kost wanita tersebut, petugas juga mengamankan lima botol miras jenis ciu di sebuah kamar kos, serta puluhan botol bekas miras. Guna mengetahui asal miras tersebut, petugas membawa dua penghuni kamar kos ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Penggerebegan rumah kost wanita ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga setempat yang resah melihat aktivitas yang mencurigakan setiap harinya. Razia pekat akan terus dilakukan petugas menjelang puasa hingga lebaran mendatang untuk menghormati Umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. ( Haryadi )