Sragen, www.jogjatv.tv Dalam rangka operasi pekat jelang Ramadhan, satuan Sabhara Polres Sragen, merazia sejumlah hotel dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi sumber penyakit masyarakat. Selama razia, petugas mengamankan sembilan orang yang melakukan kegiatan meresahkan, seperti melakukan aksi premanisme dan perbuatan mesum. Selain itu, petugas juga menyita 60 liter miras jenis ciu dari wilayah Kecamatan Ngrampal. Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Agung Ari Pranowo menyampaikan, opeasi pekat ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 31 Mei sampai 13 Juni 2016.
Menurut AKP Agung Pranowo, kesembilan warga yang diamankan terdiri dari dua pasangan mesum, serta lima orang preman yang berkedok pengamen, yang sering meminta uang secara paksa kepada warga di kawasan Pasar Bunder dan Pasar Kota Sragen. ( Heru Kristyanto )