Penyelewengan Dana Desa akan Diusut

Admin | Selasa, 20 Oktober 2015 20:22

Sleman, www.jogjatv.tv Menanggapi dugaan penyelewengan dana desa, yang kemungkinan digunakan dalam pilkada Desember mendatang, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengaku telah melakukan antisipasi jauh hari sebelumnya. Pihaknya berjanji akan mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

Dalam APBN-P 2015, pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20,8 triliun untuk 74.093 desa. Alokasi untuk masing-masing desa berbeda berdasarkan sejumlah variabel, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi geografis.

(Heri Susanto)

Artikel Terkait