Pembebasan Lahan Bandara Tanggung Jawab PT Angkasa Pura I

Admin | Selasa, 20 Oktober 2015 20:21

Kulonprogo, www.jogjatv.tv Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Senin (19/10), menyatakan, meski pembebasan lahan untuk pembangunan bandara baru di Kulonprogo adalah kewenangan PT Angkasa Pura I, pihaknya siap mendukung melancarkan pembebasan lahan tersebut. Dukungan tersebut dapat berupa upaya mediasi untuk mempertemukan PT Angkasa Pura I dengan warga yang masih menolak pembangunan bandara.

Sebagaimana diketahui, pembangunan bandara baru pengganti Bandara Adisucipto masih mendapatkan penolakan warga, namun Gubernur DIY berharap pengertian dan pemahaman dari warga sebab pembangunan bandara baru tersebut merupakan program pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo berharap bandara yang nantinya dinamai New Yogyakarta International Airport sudah bisa beroperasi tahun 2020. Untuk itu, Gubernur DIY berharap semua pihak dapat ikut mendukung pembangunan bandara internasional demi kepentingan umum.

Tahapan pembangunan bandara di Kulonprogo sampai saat ini baru pada proses pengadaan tanah, yang langsung ditangani Badan Pertahanan Nasional. Pembangunan bandara baru penganti Bandara Adisucipto memerlukan lahan kurang lebih 627 hektar yang melingkupi lima desa di Kecamatan Temon, yakni Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan, Kebonrejo dan Glagah. (Muhammad Sugeng)

Artikel Terkait