Bantul, www.jogjatv.tv Komisi VII DPR RI telah merekomendasikan agar pihak pengembang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Samas, Bantul untuk segera memulai proses pembangunan fisik proyek tersebut. Namun proyek energi biru percontohan ini nampaknya baru akan bisa dimulai pada awal 2016 mendatang karena proses perizinannya belum selesai seratus persen .
Senior Developer UPC Renewables, Niko Proyambada, selaku pengembang PLTB Samas mengaku tidak menemui hambatan dari pemerintah terkait rencana pembangunan menara kincir angin sebagai bagian dari proyek PLTB Samas Bantul. Namun sejak dicanangkan Presiden Jokowi bulan Mei lalu, pihak pengembang memang belum bisa memulai pembangunan fisik PLTB, karena proses perizinan yang belum selesai. Proyek energi biru ini membutuhkan banyak perizinan dari sejumlah instansi yang berbeda. Namun demikian niko Priyambodo optimis, awal tahun 2016 mendatang, pembangunan fisik bisa dimulai dan akan membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk bisa menyelesaikan proyek PLTB pertama di Indonesia.
UPC selaku pengembang PLTB Samas, rencananya akan membangun 21 menara kincir angin dari Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo Bantul. Menara pembangkit ini akan dibangun di sisi selatan jalur jalan lintas selatan Jawa, dan digadang-gadang akan mampu menghasilkan daya listrik sebesar 50 megawatt. Lisrik dari PLTB ini nantinya akan dikoneksikan ke jaringan PLN melalui gardu induk Wates. (Anang Zainuddin)