Sleman, www.jogjatv.tv Guna meningkatkan layanan masyarakat dalam mengambil barang bukti yang perkaranya sudah mendapatkan putusan hukum, Kejaksanaan Negeri Sleman, Rabu (11/11) meluncurkan mobil layanan antar barang bukti. Mobil ini akan dimanfaatkan untuk mengantar barang-barang bukti persidangan ke kantor pengadilan, serta untuk mengantar atau mengembalikan barang bukti yang sudah mendapat keputusan hukum ke kediaman para pemiliknya. Peluncuran mobil layanan antar barang bukti tersebut ditandai dengan penyiraman air serta pemecahan kendi oleh Kepala Kejaksanaan Tinggi DIY, Tony Spontana.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Nikolaus Kondomo, selama ini banyak masyarakat yang enggan mengambil barang miliknya yang dijadikan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman. Karenanya, Kantor Kejari kesulitan menyimpan barang bukti yang kasusnya sudah diputus oleh pengadilan. Dengan diluncurkanya mobil layanan antar barang bukti ini, maka berbagai barang bukti milik warga yang kasusnya sudah diputus oleh pengadilan, akan diantarkan ke pemiliknya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Tony Spontana menilai sistem layanan antar barang bukti ini sangat baik. Oleh karena itu, Tony Spontana berharap terobosan baru ini ditiru oleh kejaksaan negeri lain di DIY. (Subardi)