Pendukung Sri Purnomo-Sri Muslimatun Tuntut DPRD Proses PAW Muslimatun

Admin | Senin, 19 Oktober 2015 19:26

Sleman, www.jogjatv.tv Menyusul belum diprosesnya pergantian antar waktu (PAW) Sri Muslimatun dari keanggotaan DPRD Sleman, ratusan pendukung pasangan Sri Purnomo-Sri Muslimatun, Senin (19/10), kembali mendatangi kantor DPRD Sleman guna menuntut disegerakannya proses PAW tersebut. Dalam aksi kali ini, massa yang datang tidak hanya terdiri dari kader partai pengusung paslon Sri Purnomo-Muslimatun, tetapi, ada pula yang mengaku sebagai kader Partai Gerindra Sleman. Selama ini, partai Gerindra Sleman secara resmi mengusung pasangan Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksono Sulistyo.

Dalam orasinya, massa aksi mengatakan, pencalonan Sri Muslimatun sebagai calon Wakil Bupati Sleman untuk mendampingi Sri Purnomo sudah memenuhi syarat karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sleman dan juga sudah diberhentikan dari keanggotaan PDI-P Sleman. Dengan demikian, proses PAW Sri Muslimatun dari keanggotaan DPRD Sleman tidak memerlukan surat rekomendasi DPC PDI-P Sleman, tetapi, sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan DPRD Sleman. Oleh karena itu, mereka mendesak pimpinan DPRD Sleman segera memproses PAW Sri Muslimatun, agar Pilkada Sleman 9 Desember 2015 bisa berjalan lancar.

Sementara itu, sejumlah orator yang mengaku merupakan kader Gerindra, menyatakan mendukung pasangan Sri Purnomo-Sri Muslimatun, karena penetapan calon wakil bupati Danang Wicakono Sulistyo untuk berpasangan dengan Yuni Satia Rahayu, tidak melibatkan Pengurus Anak Cabang Partai Gerindra.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharto mengatakan, DPRD Sleman tidak dapat memproses PAW Sri Muslimatun dari keanggotan Fraksi PDI-P DPRD Sleman. Sebab, sesuai aturan, DPRD baru bisa memproses PAW anggotanya, setelah menerima surat rekomendasi dari partai pengusungnya. Namun sampai saat ini, DPRD Sleman masih belum menerima surat rekomendasi tersebut. (Subardi)

Artikel Terkait