Sleman, www.jogjatv.tv Meski baru beberapa hari dilakukan penertiban, Panitia Pengawas Panwas Pilkada Kabupaten Sleman, sudah mendapati lagi ratusan alat peraga kampanye (APK) ilegal yang dipasang menyalahi aturan. Sejumlah APK tersebut dipasang di tiang listrik, dekat gedung sekolah dan banyak pula APK yang dipasang di pepohonan tepi jalan. Selain itu, Panwas Sleman juga menemukan baliho iklan terselubung yang dapat dikategorikan sebagai APK ilegal karena dalam baliho iklan salah satu rumah sakit di sleman tersebut, memuat gambar dan jargon kampanye dari salah satu calon. Menindaklanjuti temuan ini, Panwas Sleman akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menertibkan APK ilegal tersebut.
Selain ratusan APK ilegal, di wilayah Sleman Barat juga ada spanduk APK milik KPU yang sengaja dirusak oleh orang tak bertanggung jawab. apk yang dirusak tersebut diantaranya berada di wilayah kecamatan Seyegan. (Tim Liputan)