Sleman, www.jogjatv.tv Petugas Pengawas Pilkada Kecamatan se-Kabupaten Sleman menemukan 2.840 nama bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Menurut Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Sleman, Jayadi, 2.840 pemilih yang dinilai bermasalah tersebut, karena datanya tidak akurat. Diantaranya, ada ratusan warga berstatus anggota TNI dan Polri, serta orang yang sudah meninggal naumun masih tercatat dalam DPS. Panwas juga menemukan ratusan warga Sleman yang sudah pindah ke wilayah luar Sleman, tetapi terdaftar dalam DPS. Selain itu ada 1.011 orang yang mestinya sudah memiliki hak pilih, namun namanya tidak tercantum dalam DPS. Menurut Jayadi, jumlah pemilih bermasalah dalam DPS dipastikan akan bertambah, karena hingga kini pencermatan DPS belum selesai.
Jayadi juga meminta warga yang telah memiliki hak pilih, tetapi belum terdaftar dalam DPS, segara mendaftarkan diri ke petugas pendaftar pemilih tingkat desa, agar namanya bisa dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan nantinya dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada 9 Desember mendatang. (Subardi)