Bantul, www.jogjatv.tv Hingga Selasa (6/10), Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bantul masih banyak menemukan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang secara ilegal oleh oknum tim sukses pasangan calon kepala daerah. Sejumlah titik seperti di Piyungan, Banguntapan dan Kasihan, masih banyak ditemukan APK ilegal dalam bentuk rontek dan spanduk kecil. APK ini dipasang di tiang listrik dan ruang publik lainya.
Ketua Panwas Bantul, Supardi, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi, agar KPU melakukan penertiban APK ilegal tersebut, namun hingga kini KPU belum mengambil sikap. KPU baru sekali melakukan penertiban APK ilegal bersama polres bantul dan Satpol PP, namun pelaksanaanya belum menyeluruh ke seluruh wilayah Bantul. Karenanya panwas meminta agar KPU segera melakukan penertiban ulang atau menjadwalkan penertiban secara rutin. (Anang Zainuddin)