Iuran BPJS Naik, Masyarakat Harapkan Pelayanan Lebih Baik

Admin | Selasa, 15 Maret 2016 19:00

Gunungkidul, www.jogjatv.tv Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan per 1 April mendatang mendapat berbagai tanggapan dari sejumlah peserta BPJS Mandiri di Kabupaten Gunungkidul. Para peserta BPJS mengaku tetap akan menggunakan layanan BPJS Kesehatan tersebut, meski iurannya akan dinaikan. Namun demikian, mereka berharap, kenaikan iuran juga diikuti dengan peningkatan pelayanan terhadap pasien BPJS. Pasalnya, selama ini pelayanan pasien BPJS Kesehatan terkesan dikesampingkan oleh pihak rumah sakit dan pasien non-BPJS lebih diutamakan.

 

Jumlah peserta BPJS di Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini sekitar 530 ribu peserta. Sesuai Perpres no 19 tahun 2016, rencananya per 1 April mendatang, pemerintah akan menaikan iuran BPJS dengan rincian kelas 1, dari Rp 59.500,00 menjadi Rp 80.000,00; kelas 2 dari Rp 42.500,00 menjadi Rp 51.000,00; dan kelas 3, dari semula Rp 25.500,00 menjadi Rp 30.000,00. (Anjar Ardityo)

Artikel Terkait