Bantul, www.jogjatv.tv Kepala Bidang Pendidikan Menengah Non Formal sekaligus Ketua Tim Pembebasan Ijazah yang tertahan oleh pihak sekolah, Sukarjo menuturkan, hingga kini sedikitnya ada 4.823 ijazah alumni SMA-SMK sejak tahun 2005 yag tertahan di sekolah akibat beragam permasalahan. Sesuai instruksi bupati pihaknya berupaya melakukan pengembalian ijazah yang menunggak pembayaran administrasi hingga Rp 22 milyar ini. Upaya ini dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama adalah membentuk tim yang memverifikasi perekonomian orang tua siswa pemilik ijazah yang tertahan. Dari verifikasi ini tim mendapati jika sebagian dari keluarga siswa yang ijazahnya tertahan sebenarnya secara ekonomi tergolong mampu, namun masih enggan melunasi kekurangan biaya sekolah anaknya. Berdasar temuan ini, tim kemudian mengklasifikasi pemilik ijazah menjadi tiga kategori, yakni kategori mampu, kategori kurang mampu dan kategori berasal dari warga tidak mampu. Dijadwalkan pada pekan ini seluruh ijazah yang tertahan disekolah sudah bisa segera diserahkan kepada pemilik yang berhak.
Sementara, terkait tunggakan uang sekolah sebesar total Rp 22 milyar, tim melakukan pendekatan kepada wali siswa yang mampu agar bersedia melunasi uang sekolah siswa yang bersangkutan. Setelah upaya pendekatan, tunggakan tersebut tersisa sebesar Rp 4 milyar. Besaran tunggakan ini nantinya akan dikonsultasikan kepada DPRD Bantul agar bisa dilunasi dengan menggunakan dana APBD Perubahan. (Anang Zainuddin)