Tolak Revisi UU KPK, Warga Solo Kirimkan Peti Mati

Admin | Jumat, 16 Oktober 2015 19:53

Solo, www.jogjatv.tv Rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi kpk yang disampaikan di Badan Legislasi DPR mendapat tentangan dari masyarakat. Di Solo, Jawa Tengah, seorang warga menggelar aksi tunggal dengan menyeret peti mati di jalanan. Dalam aksinya yang dilakukan di Bundaran Gladag Jalan Slamet Riyadi Solo, warga yang diketahui bernama Bambang Saptono ini membawa pamflet yang bertuliskan penolakannya terhadap rencana revisi Undang-Undang KPK dan poster bertuliskan “Tolak Revisi UU KPK” sembari terus menyerukan agar masyarakat ikut menolak revisi UU KPK.

Kemudian aksi tersebut diselingi dengan acara tabur bunga mawar merah. Usai tabur bunga, Bambang kemudian menyeret peti ke Kantor Pos Besar Solo. (Sazadi Abdilah)

Artikel Terkait