Tiga Napi Kedapatan Nyabu Di Rutan Solo

Admin | Selasa, 05 Januari 2016 18:48

Solo, www.jogjatv.tv Dalamsebuah operasi rutin, petugas Rumah Tahanan Kelas 1A Solo mendapati tiga narapidana mengonsumsi narkotika di dalam sel. Setelah dilakukan tes urin, ketiga narapidana yang masing-masing berinisial N, B, dan W tersebut diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. petugas rutan kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Solo untuk mengamankan ketiga napi tersebut .

 

Dalam pemeriksaan polisi, N, B, dan W tak bersedia mengungkapkan dari mana barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam rutan. Kasat narkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono menambahkan, ketiga napi tersebut saat ini masih menjalani proses hukuman tujuh tahun penjara karena terkait kasus narkoba. Karena kedapatan menggunakan narkoba dalam penjara, masa hukuman mereka, terancam akan bertambah panjang

(Sazadi Abdillah)

Artikel Terkait

Warga Juwangen Natalan

04 Januari 2016 19:28

Ringgit Ulam

04 Januari 2016 19:28

Pentas Seni Among Lare

04 Januari 2016 19:27

Pados Uler Jati

04 Januari 2016 19:26