Terdakwa Pembunuh Janda Cantik Dituntut 20 Tahun Penjara

Admin | Kamis, 15 Oktober 2015 19:47

Solo, www.jogjatv.tv Pengadilan Negeri Solo, Kamis (15/10) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan janda cantik bernama Yulita Wulandari dengan terdakwa Nanang Haryanto. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum Hasrawati menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Menanggapi tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Sumarsoni , merasa keberatan dengan tuntutan jaksa karena terdakwa selama persidangan dinilai berperilaku baik dan kooperatif saat dimintai keterangan.

Rencananya, tim penasihat hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan kepada Ketua Majelis Hakim pada sidang berikutnya yang akan berlangsung pada Kamis pekan depan.

(Sazadi Abdilah)

Artikel Terkait