Sleman, www.jogjatv.tv Proses penggantian antar waktu atau PAW anggota DPRD Sleman Sri Muslimatun yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sleman, kini mulai menemui titik terang. Selasa (31/5) sore, DPRD Sleman menggelar sidang paripuna istimewa penggantian antar waktu. Melalui sidang paripurna ini, Sri Muslimatun resmi diberhentikan dan diganti oleh Sri Riyadiningsih.
Usai sidang paripurna, Sekretaris Dewan DPRD Sleman, Sutadi Gunarto mengatakan, sejak mengundurkan diri pada bulan Agustus 2015 lalu, Sri Muslimatun tidak pernah mengambil gajinya sebagai anggota DPRD Sleman. Karenanya, gaji Sri Muslimatun yang tidak diambil tersebut, akan dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Sleman.
( Subardi )