Gunungkidul, www.jogjatv.tv Kantor Pusat Pelayanan Samsat Gunungkidul terpaksa menghentikan pelayanan perpanjangan pajak STNK karena gangguan server jaringan. Akibat gangguan ini ratusan wajib pajak tidak bisa melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan pencetakan STNK.
Sejak tanggal 28 September telah tercatat 300 berkas yang hendak diperpanjang, Untuk mengatasi hal tersebut Pusat Pelayanan Samsat di Gunungkidul menampung STNK yang hendak diperpanjang dan pemohon diberikan kartu yang telah distempel yang nantinya digunakan untuk mengambil STNK. Sebagai kompensasi terhadap gangguan layanan, wajib pajak yang telah jatuh tempo pada tanggal 28 September 2015 tidak akan dikenakan denda keterlambatan.
Kanit Rekident Samsat Gunungkidul, Iptu Solechan, mengatakan terganggunya server jaringan tersebut bersumber Samsat DIY sehingga Samsat Daerah secara otomatis akan terkena dampaknya, Pihaknya juga belum tahu kapan server akan kembali normal.
(Anjar Ardityo)