Bantul, www.jogjatv.tv Sebagai rangkaian dari Operasi Patuh Progo 2016, jajaran Polres Bantul, bersama Pengadilan Negeri dan Kejaksanaan Negeri Bantul, Jumat (27/5) menggelar operasi gabungan di Jalan Parangtritis. Seluruh pengendara yang melintas diperiksa kelengkapannya, mulai dari surat-surat seperti SIM dan STNK, hingga instrumen kendaraan bermotor. Pengendara yang didapati tidak memiliki surat ataupun instrumen kendaraan yang lengkap, langsung ditindak. Dalam razia ini, ratusan pelanggar aturan lalu lintas dijatuhi tilang dan disidang di tempat yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Bantul.
Arga Akira, salah seorang pengendara yang terkena tilang menyambut baik adanya operasi seperti ini. Namun ia juga berharap agar persyaratan dalam membuat SIM dipermudah. Selama ini ia mengaku telah tiga kali mengikuti ujian sim, dan selalu dinyatakan gagal. Karena itulah hingga kini ia belum bisa mengantongi SIM. Padahal setiap hari ia mengendarai kendaraan bermotor untuk menuju ke kampusnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bantul, AKP Faizal, mengatakan, operasi gabungan ini tak hanya besifat penegakan hukum saja dengan menjatuhkan tilang bagi pelanggar , namun juga bersifat himbauan dan penguatan. Dalam hal ini, Polres Bantul menerjunkan anggota berbusana punakawan untuk ikut memberikan sosialisasi bagi pengendara yang terjaring operasi. Selain itu, sejumlah pengendara yang dinilai tertib lalu lintas juga mendapatkan hadiah berupa helm berstandar SNI. ( Anang Zainuddin )