Polres Tangkap 6 Pelaku Perusakan Mini Cafe

Admin | Rabu, 15 Juni 2016 16:25

Sleman, www.jogjatv.tv Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, jajaran polres sleman, akhirnya berhasil menangkap enam tersangka pelaku penyerangan dan perusakan sebuah mini caf di kawasan Desa Harjobinangun Kecamatan Pakem Sleman pada awal Ramadhan lalu. Keenam tersangka yang diamankan tersebut adalah YS, FZ, ADT, FCL, BGS, dan LDL, yang semuanya merupakan pelajar di Kota Yogyakarta. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan sebuah bom molotov.

Kepada polisi, para tersangka mengaku, penyerangan dan perusakan tersebut dipicu perselisihan antara YS, salah seorang anggota geng pelajar sebuah SMA awasta Kota Yogyakarta, dengan salah seorang anggota geng pelajar SMA di Pakem. Akibat perselisihan tersebut, kedua anggota geng tersebut saling menantang tawuran bersama seluruh anggota geng. Namun, sebelum tiba waktunya tawuran yang disepakati, geng YS melakukan penyerangan saat geng lawannya sedang berkumpul jelang sahur di mini cafe tersebut.

Kapolres Sleman, AKBP Yulianto, mengatakan, karena para tersangka masih dibawah umur, mereka tidak ditahan di Polres Sleman, namun di sebuah panti sosial di Sleman. Para tersangka akan tetap diproses secara hukum dan dikenai pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman dua hingga 20 tahun. ( Subardi )

Artikel Terkait