Sleman, www.jogjatv.tv Dalam dua bulan terakhir, Satuan Reserse Polres Sleman telah berhasil meringkus delapan tersangka pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah di Sleman. Kedelapan tersangka tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok asal Lampung, kelompok Jawa Tengah, dan kelompok asal Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketiga kelompok tersebut kerap beraksi di berbagai tempat kost di wilayah Kabupaten Sleman. Dari tangan para tersangka, aparat Polres Sleman berhasil mengamankan 20 unit speda motor berbagai jenis. Sepeda motor hasil kejahatan sebagian besar sudah terjual ataupun dikirim ke penadah.
Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnain, menerangkan, dari 20 unit sepeda motor yang diamankan, lima diantaranya sudah diserahkan kepada pemiliknya. Pihaknya juga menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk melakukan pengecekan ke Mapolres Sleman.
Berdasarkan data dari Polres Sleman, sejak beberapa bulan terakhir, kasus pencurian kendaraan bermotor di sleman mengalami peningkatan antara tiga hingga empat kasus per hari. Pihak kepolisian meminta warga untuk mkeningkatkan kewaspadaanya terhadap tindak kejahatan ranmor. (Subardi)