Gunungkidul, www.jogjatv.tv Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tambahan untuk pilkada serentak. Dari 18 kecamatan yang ada di gunungkidul, 16 diantaranya melaporkan adanya warga yang belum tercantum dalam DPT; sementara dua kecamatan sisanya masih belum melaporkan jumlah Daftar Pemilih Tetap. Hingga berita ini diturunkan (Kamis 29/10) tercatat ada 604 nama yang dimasukkan dalam DPT Tambahan I Gunungkidul. Jumlah warga yang dimasukkan dalam DPT Tambahan tersebut sebelumnya telah diverifikasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan di masing-masing kecamatan. Para pemilih yang belum masuk dalam DPT tersebut tersebar di 73 desa di 16 kecamatan.
Ketua KPU Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan beberapa warga tidak masuk dalam DPT sehingga harus dilakukan rekapitulasi DPT Tambahan I. KPU Gunungkidul sendiri terus melakukan perbaikan data guna memastikan DPT di Kabupaten Gunungkidul valid pada saat pilkada digelar.
(Anjar Ardityo)