Yogyakarta, www.jogjatv.tv Septian, oknum pendaki gunung yang melakukan pemasangan bendera Kelompok Komunitas Pendaki Salatiga pada tiang CCTV pemantau kawah Merapi, Kamis (29/10) datang ke kantor BPPTKG Yogyakarta untuk meminta maaf atas perbuatannya. Septian tidak menyangka perbuatannya tersebut mengganggu kerja BPPTKG da berpotensi membahayakan masyarakat. Bendera yang dipasang tersebut menutupi lensa CCTV pemantau kawah Merapi sehingga mengganggu pemantauan selama satu malam, sebelum akhirnya diturunkan oleh petugas BPPTKG.
Kedatangan Septian diterima langsung oleh Kepala BPPTKG Yogyakarta, I Gusti Made Agung Nandaka. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPPTKG menjelaskan kegunaan CCTV pemantau kawah dan resiko jika peristiwa yang terjadi di puncak Merapi tidak diketahui sejak dini. Terkait sanksi bagi Septian, Kepala BPPTKG I Gusti Made Agung Nandaka mengaku tidak akan memperpanjang kasus tersebut hingga ke pengadilan, karena yang bersangkutan beritikad baik mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Padahal, secara hukum pelaku dapat diancam hukuman pidana 20 tahun penjara.
I Gusti Made Agung Nandaka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan BPPTKG Yogyakarta sendiri hingga kini tidak memberikan rekomendasi pendakian ke puncak Merapi. (Hari Atmaja)