Sragen, www.jogjatv.tv Aparat Polres Sragen Jawa Tengah akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian ribuan logistik milik KPU Sragen, baik berupa bilik suara, atau pun kotak suara yang hilang beberapa waktu lalu. Setelah penyelidikan selama lima hari, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka, beserta barang bukti ratusan logistik milik KPU yang belum sempat dijual. Dari 9.260 logistik yang dicuri, polisi berhasil mengamankan kurang dari 300 logistik, baik bilik maupun kotak suara. Para tersangka menjual barang curian tersebut kepada sejumlah pengrajin peralatan memasak di kawasan Boyolali.
Kawanan tersebut berhasil menggasak ribuan logistik setelah sebelumnya membuka gembok, dengan meminta bantuan tukang kunci. Agar tak dicurigai, tersangka melakukan aksinya di siang hari dengan berpura-pura sebagai petugas KPU. Guna memuluskan penjualan barang-barang curian tersebut, mereka memalsukan sejumlah dokumen lelang barang logistik KPU, serta membuat stempel palsu. Dengan dokumen lelang palsu tersebut, kawanan ini berhasil menjual ribuan logistik kpu.,
Selain mengamankan para pelaku beserta barang bukti, polisi juga mengamankan dua unit truk, yang digunakan untuk mengangkut belasan ton logistik, dua unit mobil roda empat, serta satu unit sepeda motor, yang digunakan untuk memantau suasana di sekitar lokasi gudang. Atas kasus pencurian ribuan logistik milik KPU Sragen tersebut, polisi akan menuntut para tersangka dengan pasal 363, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Heru Kristianto)