Magelang, www.jogjatv.tv Guna mengantisipasi beredarnya petasan dengan daya ledak tinggi dan membahayakan, petugas Kepolisian Resort Magelang mulai mengintensifkan razia petasan. Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah toko agen kembang api yang mulai bermunculan di Jalan Protokol penghubung Jawa Tengah-Yogyakarta, tepatnya di Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kadar daya ledak jenis kembang api yang dijual, dan ijin edar penjualan kembang api tersebut.
Selain merazia toko agen kembang api, petugas juga merazia para pedagang dan pengecer kembang api yang tersebar di sekitar pasar dan terminal Kecamatan Muntilan.( Yuki Pramudya )