Pelaku Penggelapan Diringkus Polisi

Admin | Jumat, 17 Juni 2016 10:03

Bantul, www.jogjatv.tv Unit Resesrse Kriminal Polsek Sewon Bantul belum lama ini berhasil membekuk SM alias Ipul, warga Bandongan Magelang Jawa Tengah, atas dugaan penggelapan mobil sewaan dan barang elektronik dengan modus pemalsuan KTP. Tersangka ditangkap saat sedang melakukan transaksi di sebuah persewaan kamera di Kecamatan Sewon.

Fahmi Laila Firdaus, salah satu korban mengaku tertipu oleh pelaku yang menyewa sebuah kamera DSLR beberapa bulan lalu. Saat melakukan transaksi, pelaku memberikan jaminan KTP dan sebuah STNK kendaraan, namun saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa terdapat perbedaan antara nama dengan foto pada alamat yang tertera di KTP. Korban selanjutnya berinisiatif untuk menjebak pelaku dengan menghubungi sejumlah pemilik persewaan kamera di sekitar DIY.

Kanit Reskrim Polsek Sewon, Iptu Muhamad Darban, mengatakan, Ipul diketahui merupakan pelaku lama penggelapan dengan modus pemalsuan KTP. Pelaku sebelumnya sudah dua kali tertangkap polisi di Jawa Tengah dengan kasus penggelapan mobil rental. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa kamera digital, playstation, puluhan KTP palsu, dan sejumlah telepon genggam. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukiman diatas empat tahun penjara.

Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan oleh pelaku, polisi meminta kesediaannya untuk melapor ke Polsek Sewon. Hal ini dikarenakan pelaku diketahui telah menjalankan aksi penipuan puluhan kali di sejumlah daerah.( Anang Zainuddin )

Artikel Terkait