Pencuri Love Bird Seharga Rp 2,5 Juta Diringkus Polisi

Admin | Jumat, 01 April 2016 19:11

Bantul, www.jogjatv.tv RK, warga Tarudan, Sewon, Bantul, residivis pencurian burung love bird , diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sewon Bantul atas tuduhan mencuri burung di kawasan Bangunharjo Sewon Bantul. Aksi pelaku dilakukan pada 24 Maret 2016 di rumah salah seorang anggota polisi. Dalam aksi tersebut, tersangka menggondol burung love bird seharga dua setengah juta rupiah.

 

Sementara itu, korban, Enggar Rofiq, mengaku kerap kehilangan burung peliharaannya, sehingga ia berinisiatif memasang kamera CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV tersebutlah, petugas Polsek Sewon tak kesulitan menangkap pelaku pencurian .

(Anang Zainuddin)

Artikel Terkait