Bantul, www.jogjatv.tv Meskipun warga eks Gafatar telah mengikuti pembinaan serta pendampingan psikologi, namun bukan berarti tanggung jawab pemerintah atas wara eks Gafatar tersebut berakhir. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk membina warga eks Gafatar agar bisa kembali berbaur denan masyarakat sekitarnya.Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifudin mengatakan, pemeritah berwenang mendampingi eks Gafatar agar benar-benar bisa kembali bermasyarakat seperti semula. Meski bukan tugas yang mudah karena berkaitan dengan keyakinan, namun jika langkah yang diambil pemerintah tepat, bukan mustahil, jika warga eks Gafatar bisa kembali ke tengah masyarakat dengan baik.
Amir menambahkan, jika ada penolakan dari masyarakat disekitarnya, maka pemerintah bisa memberikan solusi dengan membuka program transmigrasi lokal, dengan memanfaatkan sultan ground. (Anang Zainuddin)