OJK Akan Terbitkan Regulasi Bisnis Fintech

Admin | Kamis, 20 Oktober 2016 11:12

Sleman, www.jogjatv.tv Forum Wartawan Bisnis Yogyakarta, Senin (17/10) siang menggelar diskusi bisnis bertajuk Fintech (Financial Technology/Teknologi Keuangan), Potensi Peluang dan Tantanganya di Jogja. Diskusi yang diikuti para pelaku UKM, mahasiswa dan wartawan ini, menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan perbankan, dan sejumlah pengelola bisnis berbasis online atau start-up. Dalam diskusi tersebut, terungkap, bahwa pertumbuhan perusahaan fintech di Indonesia semakin pesat, dan omset perdaganganya kini mencapai Rp 300 triliun. Menurut General Manager Jogja Digital Valley (JDV), Samuel Henry, saat ini bisnis fintech memiliki resiko tinggi, karena belum ada regulasinya. Bisnis tersebut rentan terhadap pembobolan data, yang menyebabkan pelaku usaha maupun konsumen bisa menderita banyak kerugian. Karenanya, para pelaku bisnis ini harus ekstra hati-hati.

Sementara itu, kepala Otoritas Jasa Keuangan DIY, Fauzi Nugroho mengakui, kini OJK belum menerbitkan regulasi untuk mengatur bisnis fintech. Pengendalian yang dilakukan selama ini, masih mengacu berbagai aturan yang terkait dengan masing-masing permasalahan yang muncul. (Subardi)

Artikel Terkait