Solo, www.jogjatv.tv Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Solo melantik 7.000 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Para anggota KPPS ini akan bertugas di 1.000 Tempat Pemungutan Suara di seluruh penjuru Kota Solo. Selain melantik anggota KPPS, KPUD Kota Solo juga melantik 2.000 orang petugas keamanan, yang nantinya juga akan ditugaskan menjaga keamanan di lingkungan TPS saat pilkada 9 Desember mendatang.
Pada pelaksanaan pilkada nanti akan ada tujuh anggota KPPS, dan dua orang petugas keamanan di setiap TPS. Di Kota Solo sendiri terdapat 1.000 TPS yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Laweyan, Kecamatan Serengan, Pasar Kliwon, Jebres, dan Kecamatan Banjarsari.
Sebelum menjalankan tugasnya, seluruh anggota KPPS dan petugas keamanan telah memperoleh pembinaan dari KPUD, sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Heru Kristianto)