Kompolnas Akan Kawal Kasus Ahok

Admin | Sabtu, 19 November 2016 09:09

Yogyakarta, www.jogjatv.tv Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi, memastikan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan Calon Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Sebagai pengawas institusi Polri, Kompolnas berharap pihak kepolisian bisa bekerja secara mandiri, dan proposional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Kompolnas juga meminta agar seluruh proses penyidikan kasus dilakukan sesuai acuan dan dasar hukum yang ada, sehingga baik terlapor maupun pelapor mendapatkan keadilan.

 

Meski proses penyidikanya tidak dibatasi oleh waktu, namun pihak kepolisian diharapkan bisa secara mendalam dan cepat dalam mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, mengingat kasus yang dialami Ahok ini tengah menjadi sorotan publik.

( Fauzan Ahmad )

Artikel Terkait