KGPAA Paku Alam X Ditetapkan Sebagai Wagub DIY

Admin | Selasa, 26 April 2016 19:06

Yogyakarta www.jogjatv.tv Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X, secara resmi ditetapkan sebagai Wakil Gubernur DIY melalui rapat paripurna DPRD DIY Senin (25/4) malam. Dalam rapat paripurna yang dihadiri 35 dari 55 anggota DPRD DIY tersebut, tujuh fraksi di DPRD DIY memberikan pandangan umum atas penetapan Paku Alam X sebagai Wagub DIY untuk sisa masa bakti 2012-2017. Pada kesempatan tersebut, Fraksi PAN kembali menagih amanat Undang-Undang nomor 13, tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, terutama pasal 28 dan pasal 43. Ketujuh pandangan fraksi tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Arief Noor Hartanto.

 

Sementara itu, terkait pelantikan Wagub DI, Ketua DPRD DIY, Youke Indra Agung Laksana, berharap KGPAA Paku Alam X bisa dilantik di Yogyakarta.

(Fauzan Ahmad)

Artikel Terkait