Penduduk Rentan Akan Didata Untuk KTP Elektronik

Admin | Selasa, 26 April 2016 19:04

Bantul, www.jogjatv.tv Hingga kini masih banyak penduduk di wilayah Kabupaten Bantul yang belum memiliki KTP elektronik. Mereka umumnya adalah pendatang, ataupun orang yang sengaja pergi dari daerah asalnya. Kondisi ini membuat data kependudukan menjadi sangat sulit diprediksikan karena mereka sering berpindah lokasi tinggal atau sengaja menghindari pendataan dari petugas Disdukcapil.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Venti Yusdayanti mengaku, mulai bulan ini pihaknya akan serius melakukan pendataan kepedudukan bagi warga rentan yang tersebar di daerah perbatasan Bantul dengan Kota Yogyakarta, serta di kawasan Pesisir Selatan Bantul. Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan lurah dan dukuh di daerah yang memiliki penduduk rentan untuk didata. Warga rentan tersebut awalnya akan mendapatkan SKOT, atau Surat Keterangan Orang Tinggal. Dan setelah bisa memenuhi persyaratan administratif, mereka akan direkam datanya untuk kemudian mendapatkan KTP elektronik.

 

Venti menambahkan, penduduk rentan yang akan didata, sebagian besar adalah pendatang, mulai dari mahasiswa, pekerja hingga pengangguran. Meski secara hukum, mereka berhak mendapatkan data kependudukan, namun tetap harus memenuhi segala persyaratan, yakni asal usul, akte kelahiran, dan juga surat pindah dari alamat asal.

(Anang Zainuddin)

Artikel Terkait