Kemendikbud Bantah Tunjangan Profesi Guru Dihapus

Admin | Selasa, 29 September 2015 19:50

Yogyakarta, www.jogjatv.tv Beredarnya kabar bahwa Pemerintahan Jokowi-JK akan menghapus Tunjangan Profesi Guru (TPG) karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara dibantah Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata.

Sumarna Surapranata, dalam pertemuan dengan wartawan di sela-sela dialog terkait tunjangan profesi guru yang dilaksanakan Selasa (29/9) di salah satu hotel di Yogyakarta, dengan tegas membantah adanya rencana pemerintah menghapus TPG 2016. Isu penghapusan TPG tersebut dinilai menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain membantah isu tersebut, Sumarna Surapranata juga menyebutkan bahwa tahun 2016 akan ada insentif baru bagi guru non-pns yang besarannya diberikan sesuai dengan jam kerja guru yang bersangkutan. Selain itu, Kemendikbud juga telah mengusulkan dana sebesar Rp 73 triliun untuk TPG Guru PNS daerah, dan Rp 7 triliun untuk guru non-PNS di tahun anggaran 2016.

(Hari Atmaja)

Artikel Terkait

Cegah Konflik, Jaga Warga Dioptimalkan

29 September 2015 19:41

APK Paslon Bergambar Pejabat Publik

29 September 2015 19:39

Piodalan Pura Sasana Bakti

29 September 2015 19:33