Kejari Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Admin | Selasa, 17 November 2015 20:03

Bantul, www.jogjatv.tv Kejaksaan negeri bantul, selasa (17/11) memusnahkan puluhan barang bukti kejahatan yang telah selesai digunakan untuk proses persidangan.

Sebanyak 29 jenis barang bukti kejahatan baik berupa narkoba , senjata tajam , minuman keras , dan alat judi ketangkasan , dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantul. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan drum bekas. Selain Kepala Kejaksaan Negeri Bantul , Plt Bupati Bantul , Sigit Sapto Raharjo , Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo , serta Wakapolres Bantul Kompol Qori Okto Handoko ikut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Kepala Kejaksanaan Negeri Bantul , Siti Aisyah mengatakan barang bukti yang dimusnhkan merupakan hasil penanganan kasus yang sudah selesai disidangkan dan mendapatkan vonis hakim. Diantara barang bukti yang dimusnahkan adalah 103 gram ganja dari 14 perkara narkoba , 9 gram shabu dari 15 perkara , 2375 butir psikotropika dari 4 perkara , 49 botol miras daro 3 perkara dan 4 buah mesin ketangkasan dan Sesuai dengan keputusan pengadilan maka barang bukti dari kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap wajib di musnahkan . ( Anang Zainudin )

Artikel Terkait