Blangko Habis, Dispendukcapil Keluarkan e-KTP Sementara

Admin | Selasa, 11 Oktober 2016 09:12

Klaten, www.jogjatv.tv Tingginya permohonan perekaman data dan pembuatan e-KTP membuat Dispendukcapil Klaten mulai kehabisan blangko. Agar warga yang sedang dalam proses perekaman data dapat terlayani dan menikmati layanan fasilitas publik, mulai 5 Oktober 2016, Dispendukcapil menerbitkan surat keterangan yang berlaku sebagai e-KTP sementara sebagai pengganti hingga e-KTP yang sebenarnya sudah tercetak. Dispendukcapil menjamin, surat keterangan yang hanya berlaku enam bulan tersebut memiliki kekuatan hukum sama denga e-KTP asli. (Haryadi)

Artikel Terkait