Yogyakarta, www.jogjatv.tv Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta jumat (8/1) mengamankan satu orang calon penumpang berinisial LM berusia 69 tahun asal Yogyakarta tujuan Cengkareng Jakarta yang mengaku membawa bom.
General Manager Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, menyatakaan pernyataan LM yang mengaku membawa bom kemudian disikapi serius oleh petugas dan kemudian yang bersangkutan di amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif yang bersangkutan mengaku dirinya hanya sekedar bercanda lantaran kecewa dengan lamanya antrian dan banyaknya pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Namun LM harus bertanggungjawab atas candaan yang telah dilontarkannya. Karena yang bersangkutan langsung diproses secara hukum dan terancam dengan jeratan pidana selama 1 hingga 2 tahun penjara. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri perhubungan tentang penerbangan. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai bentuk ancaman yang memicu keresahan penumpang lain.
( Hari Atmaja )