Waspadai Jamu Tradisional dan Kosmetik Berbahaya

Admin | Rabu, 23 Maret 2016 18:43

Yogyakarta, www.jgojatv.tv Kepala BPOM DIY, I Gusti Ayu Adhi Aryapatmi menghimbau kepada warga masyarakat untuk mewaspadai peredaran jamu tradisional dan kosmetik berahaya, khususnya yang dipasarkan via internet. Pasalnya, selain ilegal, jamu dan kosmetik tersebut juga mengandung campuran bahan kimia berbahaya. Karenanya, masyarakat diminta tidak hanya melihat kemasan luarnya saja, namun juga melihat kelengkapan label BPOM yang tertera di bungkus luar kemasan produk.

 

I Gusti Ayu menambahkan, dalam beberapa kali razia, BPOM DIY menyita 661 pak jamu tradisonal dan 20 dos kosmetik ilegal dan berbahaya. Hal ini menunjukan, bahwa hingga saat ini, jamu tradisional dan kosmetik ini, masih marak beredar di masyarakat.

(Hari Atmaja)

Artikel Terkait