Ribuan Botol Miras Dan Jamu Tradisional Dimusnahkan

Admin | Rabu, 23 Maret 2016 18:42

Yogyakarta, www.jogjatv.tv Pemerintah Kota Yogyakarta bersama lembaga lintas instansi dan aparat penegak hukum, Selasa (22/3) memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek di lapangan parkir GOR Among Rogo. Selain miras, pemkot juga memusnahkan 4,5 kilogram ganja kering, 385 gram sabu, 20 butir pil ekstasi dan ribuan kemasan jamu tradisonal dari berbagai merek serta beragam kosmetik

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Anwarudin Sulistiyono menyatakan, pemusnahan yang didalamnya ikut disertakan narkotika tersebut merupakan unjuk keseriusan kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Bahkan hingga saat ini, setengah dari seluruh kasus yang ditangani kejaksaan adalah kasus narkotika.

 

Sementara itu Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti berharap, pemusnahan barang bukti ini dapat dilakukan tiga kali dalam setahun, agar barang bukti yang berhasil disita saat operasi tidak menumpuk. Selain itu, sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba, pihaknya tidak keberatan jika akan ada tes urin bagi seluruh pegawai pemkot. Bahkan pihaknya menyatakan siap memberikan sanksi berat kepada PNS yang terbukti positif memakai barang haram tersebut. (Hari Atmaja)

Artikel Terkait