Warga Serahkan Kakak Tua Jambul Kuning ke Polisi

Admin | Sabtu, 14 November 2015 14:56

Solo, www.jogjatv.tv Yudi seorang warga Cinderejo, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari Solo, menyerahkan kakak tua jambul kuning miliknya ke Polresta Solo setelah menyadari hewan tersebut adalah satwa langka yang dilindungi negara. Yudi mengaku bahwa satwa tersebut adalah pemberian dari temannya, dan dirinya sudah memeliharanya selama empat tahun. Begitu mengetahui bahwa burung kakaktua jambul kuning termasuk satwa yang dilindungi negara, Yudi berinisiatif menyerahkan peliharaannya ini ke polresta solo. Yudi mengaku ikhlas menyerahkan burung yang peliharaannya tersebut , dan berharap burang langka ini akan terjaga kelestariannnya.

Burung kakaktua jambul kuning tersebut selanjutnya akan akan diserahkan pada BKSD Jawa Tengah untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. (Heru Kristianto)

Artikel Terkait