Sleman, www.jogjatv.tv Sejumlah warga Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Sleman yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nogotirto (FMN) mendesak agar Kepala Desa Nogotirto mengundurkan diri karena diduga terlibat perbuatan asusila dengan seorang staf kerjanya. Desakan mundur tersebut disampaikan secara tertulis dan disampaikan oleh Ketua FMN, Dahyanto. Warga menilai kepala desa mereka tidak bisa menjalankan amanah dan menjadi teladan bagi masyarakat, atas tuduhan perbuatan amoral dengan seorang stafnya yang kini telah berbadan dua.
Sementara itu, Kades Nogotirto, Faizin di depan wartawan menolak mengundurkan diri dan dengan tegas menampik tuduhan perbuatan asusila yang dilayangkan kepadanya. Dirinya menegaskan, hubungannya dengan seorang staf berinisial EYT adalah hubungan yang sah setelah melakukan pernikahan siri pada tanggal 20 September 2015.
Bahkan dirinya berjanji akan menikah secara resmi dengan EYT setelah proses perceraian dengan istri pertamanya selesai. (Subardi)