Tindak Tegas Penyebar Komunisme

Admin | Jumat, 13 Mei 2016 09:32

Solo, www.jogjatv.tv Maraknya simbol palu arit yang identik dengan simbol partai terlarang PKI di masyarakat, mendapat tanggapan dari Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. Menurutnya, penggunaan simbol palu arit oleh generasi muda saat ini, perlu disikapi dengan bijaksana. Bila yang memakai simbol tersebut tidak tahu apa apa dan hanya untuk menarik perhatian, maka perlu dilakukan pendekatan kekeluargaan, dan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Selain itu, juga diperlukan pemberitahuan, bahwa PKI merupakan partai terlarang di Indonesia, sehingga segala bentuk atribut yang berkaitan dengan partai tersebut, juga dilarang digunakan. Sementara bila diketahui ada orang yang dengan sengaja mendesain gambar palu arit seperti lambang PKI dengan tujuan untuk menyebarkan paham komunisme, maka perlu diberi tindakan yang tegas. Sebab hal tersebut sudah bertentangan dengan Pancasila.

Lebih lanjut Zulkifli menambahkan, saat ini MPR terus berusaha menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, termasuk peristiwa tahun 1965. Hal ini juga telah disampaikan ke presiden dan sedang ditindaklanjuti. Zulkifli justru mengaku khawatir niat MPR untuk menyelesaikan peristiwa tahun 1965, kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memunculkan kembali simbol palu arit. Sementara mengenai adanya pihak-pihak yang menginginkan pencabutan Tap MPRS no xxv tahun 1966 tentang larangan paham komunis di Indonesia, Zulkifli mengatakan, hal tersebut tidak akan mudah, apalagi PKI sudah jelas-jelas betentangan dengan Pancasila.( Heru Kristyanto )

Artikel Terkait