Kulonprogo, www.jogjatv.tv Guna menaksir besaran nilai lahan dan aset tanah yang terdampak pembangunan bandara, tim appraisal independen mulai bekerja mengumpulkan data di lima desa terdampak bandara di Kecamatan Temon Kulonprogo. Tim menargetkan untuk menyelesaikan pendataan dan verifikasi minimal 20 bidang tanah dalam waktu delapan hari. Untuk memenuhi target ini, 27 tim dengan personil total sebanyak 81 orang diterjunkan ke daerah terdampak bandara di Desa Jangkaran, Sindutan, Desa Kebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah Kecamatan Temon.
Upaya Pengukuran aset oleh tim appraisal yang dikawal oleh aparat kepolisian ini sempat mendapatkan penolakan dari warga yang menolak bandara. Mereka mencoba menghadang dan menganggu kerja tim appraisal. Selain itu, mereka juga memasang sepanduk dan poster di sepanjang pinggir jalan untuk mengutarakan penolakan mereka.
Meskipun sebagian warga tergusur mendukung pembangunan bandara, mereka mengaku keberatan dengan adanya tim appraisal yang datang ke lokasi lahan mereka. Pasalnya, hingga saat ini segala tuntutan warga terdampak pembangunan bandara belum ada yang ditepati, baik itu terkait masalah relokasi, maupun pekerjaan. (Muhammad Sugeng)