Sleman, www.jgojatv.tv Tersangka pelaku penyayatan terhadap empat orang wanita yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta pekan lalu berhasil ditangkap oleh tim satgas bentukan Kapolda DIY. Tersangka yang berinisial Ban (40), warga Mojokerto Jawa Timur ditangkap di Padukuhan Sonopakis, Wilayah Kecamatan Kasihan Bantul, pada Senin (2/5) malam. Ban (40) selama ini tinggal di Wonosari, Gunungkidul. Saat ditangkap, Ban sedang berada di rumah kontrakan saudaranya di Padukuhan Sonopakis, Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah pakaian milik korban yang penuh noda darah, sebuah pisau kater dan sepeda motor milik tersangka, diamankan di Mapolresta Yogyakarta. Belum diketahui pasti motif penyayatan yang dilakukan kepada empat korbannya yang seluruhnya perempuan.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, tersangka mengaku beraksi sendirian. Begitu mendapat sasaran, tersangka biasanya memepet korban, kemudia menyayatkan pisau kater ketubuh korban. Atas perbuatan tersebut, tersangka bakal dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mengingat tindak kejahatan di wilayah DIY yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan. (Subardi)