Sosialisasi Amnesti Pajak Untuk UMKM

Admin | Selasa, 22 November 2016 14:57

Solo, www.jogjatv.tv Bersama figur Anoman dan maskot amnesti pajak, tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jateng 2 mengunjungi salah satu pasar kain di Kota Surakarta dan membagikan selebaran sosialisasi amnesti pajak. Selain membagi selebaran, tim juga mengunjungi sejumlah kios pedagang, dan berdialog dengan pedagang, mengenai keluhan mereka soal pajak.

Menurut Kepala DJP Kanwil Jateng 2, Lusiani, Kota Surakarta memiliki potensi besar serapan amnesti pajak dari UMKM. Total ada sekitar 133.000 UMKM di Surakarta, yang diharapkan dapat segera memanfaatkan layanan amnesti pajak ini.

Berbeda dengan wajib pajak perusahaan atau pribadi dan instansi, UMKM mendapat keringanan lebih . Tarif amnesti pajak untuk UMKM hanya 0,5% yang berlaku selama program berlangsung hingga April 2017.

Diharapkan dengan sosialisasi seperti ini, pelaku UMKM segera mendaftarkan usahanya untuk mengikuti program amnesti pajak. Rencananya, DJP Kanwil Jateng 2 akan terus melakukan sosialisasi di sejumlah pasar tradisional. ( Heru Kristianto )

Artikel Terkait