Sleman, www.jogjatv.tv Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Selasa (22/12) memusnahkan 2.236 botol miras berbagai merk di Lapangan Beran Sleman. Ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia selama semester dua tahun 2015. Proses pemusnahan barang haram tersebut, dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat stom wales, dan dihadapan para pejabat pemkab sleman.Selanjutnya satuan polisi pamong praja wilayah sleman akan terus mengoptimalkan operasi untuk menekan peredaran barang haram tersebut.
Menurut Kasat Pol PP Pemkab Sleman, Joko Supriyanto, para pemilik miras yang terjaring razia telah diproses secara hukum di pengadilan negeri sleman.
Joko supriyanto menambahkan meski razia miras telah dilakukan dengan gencar namun peredaran miras di Sleman diperkirakan masih marak. Oleh karena itu operasi miras dan berbagai jenis penyakit masyarakat di sleman akan lebih dioptimalkan.( Subardi )