Sleman, www.jogjatv.tv Aparat Polsek Gamping mengamankan seseorang berinisial ER, warga Jogoyudan Kota Yogyakarta, sebagai tersangka kasus pembacokan tiga pelajar yang terjadi tiga bulan lalu. Kasus yang diduga melibatkan ER ini terjadi pada tanggal 29 September 2016 di wilayah Padukuhan Mayangan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping Sleman. Akibat pembacokan tersebut, tiga pelajar yakni Riski Aryana, warga Gamping, dan Bagas dan Putra, warga Kota Yogyakarta, mengalami luka-luka. Kepada polisi, ER mengaku, penganiayaan terhadap tiga pelajar salah satu SMA di Bantul tersebut, dilakukan bersama dua teman lainya. Dua tersangka lain tersebut kini masih buron, namun identitasnya telah diketahui polisi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Gamping, AKP Ngadi, korban dengan tersangka sebenarnya tidak saling kenal. Penganiayaan dilakukan dengan motif balas dendam, terkait persaingan geng antar sekolah.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka ER beserta barang buktinya berupa sebilah pedang, diamankan di mapolsek gamping. ( Subardi )