Klaten, www.jogjatv.tv Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (17/1) pagi, kembali memeriksa sejumlah PNS Pemkab Klaten terkait dugaan kasus suap mutasi jabatan, yang melibatkan Bupati Klaten, Sri Hartini. PNS yang diundang tersebut diantaranya termasuk beberapa pegawai organisasi perangkat daerah yang urung dilantik menyusul ditangkapnya Sri Hartini oleh KPK.
Pemeriksaan PNS di lingkungan Pemkab Klaten oleh KPK tersebut merupakan yang keempat kalinya, sejak operasi tangkap tangan Bupati Klaten. Sebelumnya sudah ada 59 PNS yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jabatan tersebut. ( Purwanto )